| KELEMBAGAAN LPPMPP |
|
|
|
|
Dasar hukum pendirian LPPMPP adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Seni Indonesia Surakarta. VISI DAN MISI Di dalam struktur organisasi kelembagaan LPPMPP ISI Surakarta masing-masing kepala pusat menetapkan visi dan misi yang mengacu pada visi dan misi institusi. Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta memiliki tugas utama melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi kegiatan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mengemban tugas utama itu, ISI Surakarta telah memberikan arah pelaksanaannya dengan menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) 2006-2010 yang telah direvisi menjadi Rencana Strategis (RENSTRA) 2010-2014 yang memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran dengan disertai strategi pencapaian tujuan, program dan indikator pencapaiannya, dan Rencana Operasional (RENOP).
TUJUAN Pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ISI Surakarta mempunyai tujuan untuk menjadi institut riset dan kekaryaan seni yang unggul dan bertaraf regional; Terwujudnya kehidupan seni budaya masyarakat yang dinamis; dan menjadi sumber dan layanan informasi seni budaya yang akurat dan terpercaya. STRUKTUR ORGANISASI
Pejabat dan Staf LPPMPP
Kepala LPPMPP Prof. Dr. Dharsono, M.Sn. Sekretaris Lembaga Sulistyowati, SH., MH. Kepala P3AI Drs. Achmad Sumiyadi, M.Hum. Kepala Pusat Penjaminan Mutu (PJM) Drs. Subandi, M.Hum. Kepala Pusat Penelitian (Puslit) Dr. RM. Pramutomo, M.Hum. Kepala Pengabdian Kepada Masy. (PKM) Joko Aswoyo, S.Sen., M.Hum.
Kabag. Tata Usaha Drs. Paulus Chrieshernanto, MM. Kasubag. Prog. Data dan Informasi Dra. Dahliatiningsih., MM. Staf Rr. Dyah Noniana Ambarsari, SE ., MM. Kasubag. Tata Usaha Budiarti, S.Kar. Staf
Kontak : Jl. Ki Hadjar Dewantara No. 19 Surakarta Pesawat aiphone:
Ketua Lembaga LPPMPP : 1022 Sekretaris Lembaga LPPMPP : 1034 Kepala dan Staf Pusat Penelitian : 1021 Kepala PKM : 1024 Kepala Pusat P3AI : 1028 Kepala Penjaminan Mutu : 1032
|
|||||||||||||
| Last Updated on Monday, 14 February 2011 15:40 |






